KOMPAS.TV - Polrestabes Palembang meringkus kakak beradik sindikat pencurian data dan uang elektronik warga. Dalam aksinya, keduanya menyamar sebagai polisi lalu mengirimkan aplikasi undangan kepada korban melalui aplikasi Whatsapp.
Tino dan Ariansya, kakak beradik sindikat pencurian data dan uang elektronik masyarakat asal Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini tak berkutik usai ditangkap satuan unit pidana khusus Polrestabes Palembang.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel di Kota Palembang saat hendak menikmati hasil kejahatannya. Polisi menyebut, kedua tersangka sudah beraksi selama 2 tahun dan meraup keuntungan sebesar Rp200 juta.
Dalam aksinya, tersangka memasang foto profil lambang polisi di aplikasi Whatsapp lalu mengirim sebuah undangan dalam bentuk aplikasi APK ke para korban secara acak.
Baca Juga: CCTV Rekam Detik-Detik Pencuri Ala Ninja Beraksi di Permukiman Warga
#penipuan #apk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.