JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana terus bergulir.
Pihak Tiko membantah adanya penggelapan dana dan meminta polisi melakukan gelar perkara secara terbuka di Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukumnya, pihak Tiko membantah penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar yang dituduhkan pada kliennya.
Menurut Kuasa Hukum Tiko, hubungan antara pelapor dan terlapor saat itu adalah sebagai suami istri yang membuat sebuah perusahaan bersama.
Seharusnya, kasus ini diselesaikan terlebih dahulu dalam rapat umum pemegang saham dan tidak dibawa ke ranah pidana.
Untuk itu, pihak Tiko mengajukan dilakukan gelar perkara secara terbuka oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Duduk Perkara Suami BCL di Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M
#suamibcl #
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.