SURABAYA, KOMPAS.TV - Irwan Danny Mussry, suami selebritas Maia Estianty akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto.
Irwan Mussry akhirnya hadir dan memberikan keterangan di muka persidangan Tipikor.
Irwan menyangkal bahwa dana Rp100 juta yang ia kirimkan ke Rendhie Okjiasmoko, digunakan sebagai dana gratifikasi untuk terdakwa Eko Darmanto.
Dalam kesaksiannya, Irwan sekaligus membantah kedekatannya dengan orang nomor 1 di jajaran Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Baca Juga: Istri, Anak, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi Sidang Gratifikasi
#gratifikasi #suamimaia #irwandannymussry
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.