JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dicecar hakim soal dugaan masuknya aliran dana dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 850 juta yang digunakan untuk kegiatan Bacaleg.
Majelis Hakim mempertanyakan jawaban Sahroni yang mengaku tak tahu soal adanya dana masuk ke partai nasdem yang nilainya mencapai Rp850 juta.
Hakim menilai harusnya sebagai Bendahara Umum, Sahroni mengetahui keluar masuknya uang di partai itu.
Merespons pertanyaan hakim, Sahroni menjelaskan uang itu tak masuk dalam rekening resmi Partai Nasdem.
Baca Juga: Thita Anak SYL Bantah Pakai Duit Kementan Rp200 Juta untuk Terapi Stem Cell
#syl #ahmadsahroni #korupsikementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.