JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum suami BCL, Irfan Aghasar, menjelaskan duduk perkara kliennya, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya terkait dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar ke polisi.
Irfan menjelaskan, kasus ini bermula dari Tiko, Arina Winarto, dan Winarto yang membentuk perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjana.
Irfan tak membantah adanya kerugian selama kliennya berkongsi dengan Arina selama menjalankan bisnis restoran yang kini sudah tutup itu.
#suamibcl #tikoaryawardhana
Video editor: Agung Ramdani
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL: Polisi Kantongi Hasil Audit Eksternal Keuangan-Periksa 5 Saksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.