JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami Musisi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penggelapan.
Tiko dipolisikan oleh Mantan Istrinya, AW, karena diduga merugikan perusahaan yang mereka dirikan bersama. Kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.
Penyidik telah menemukan unsur pidana dari dua alat bukti yang cukup sehingga penanganan perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Selain telah memeriksa lima saksi, penyidik juga telah memeriksa Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah Dilaporkan KSST ke KPK Perkara Lelang Aset Rampasan Korupsi
#tiko #suamibcl #penggelapan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.