JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta pembatalan kebijakan pemerintah terkait iuran Tapera.
Hal itu disuarakan Rieke jelang penutupan rapat paripurna DPR RI, pada Selasa (4/6/2024).
“Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020, contoh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang tabungan perumahan rakyat,” ujar Rieke.
Lebih lanjut, Rieke meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020 hingga 2023.
Hal itu merujuk dari temuan BPK tahun 2021 yang melaporkan ratusan ribu pensiunan belum mendapat pengembalian dana Tapera.
Baca Juga: Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Iuran Tapera di Istana Jakarta Kamis Pekan Ini
#riekediahpitaloka #pdip #tapera
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.