JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU RI Hasyim Asyari enggan mengomentari hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
"Saya belum komentar dulu hal itu, saya masih harus komunikasi," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Senin (3/5/2024).
Hasyim Asyari juga tak berkomentar saat ditanya soal apakah keputusan tersebut dapat diterapkan dalam perebutan kursi kepala daerah.
#putusanma #ketuakpu
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: KPU Akan Konsultasi dengan DPR untuk Ubah Syarat Usia Cagub di Pilkada Serentak 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.