SORONG, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan penghargaan bergengsi kepada Pengadilan Agama Sorong, Papua Barat.
Pemberian penghargaan ini dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan Adminduk Fest yang diadakan di Pari Convention Center, Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya pada 16 Mei silam.
Menurut Teguh Setyabudi, penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan konsistensi Pengadilan Agama Sorong yang bersinergi dengan Dinas Dukcapil Raja Ampat.
Kedua lembaga ini bekerja sama dalam pelayanan publik dan peningkatan akurasi data kependudukan, terutama dalam pelaksanaan isbat nikah terpadu di pulau-pulau pedalaman Kabupaten Raja Ampat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong, Sapuan. Sapuan mengungkapkan selama ini Aparatur Pengadilan Agama Sorong berkomitmen untuk bersinergi dan hadir memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Sorong yang berada di lokasi yang sulit terjangkau.
Perlu diketahui wilayah hukum Pengadilan Agama Sorong meliputi 1 kota dan 5 kabupaten yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat.
Layanan publik yang telah dijalin sejak tahun 2019 ini turut melibatkan pihak Kantor Urusan Agama Kementerian Agama.
Dari data sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Sorong, terungkap total sebanyak 1.093 perkara telah disidangkan di luar Gedung Pengadilan dengan metode sidang keliling.
Baca Juga: 40 Tahun Mengabdikan Diri, Ketua MA Apresiasi Dedikasi Ketua PT Padang Ridwan Ramli - MA NEWS
#manews #sorong #pengadilanagama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.