HALMAHERA UTARA, KOMPAS.TV - Pasca-insiden pembubaran paksa demo mahasiswa dengan senjata tajam oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia cabang Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara lapor ke polisi.
Laporan terhadap Bupati Halmahera Utara dilakukan Ketua GMKI Tobelo, Johan Rivaldo Djini bersama kuasa hukumnya, Senin (3/6/2024) pagi di Polda Maluku Utara.
GMKI menyertakan bukti video aksi Bupati Frans Manery mengejar mahasiswa menggunakan senjata tajam dan kerusakan mobil yang digunakan mahasiswa.
Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengancaman serta perusakan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951, selanjutnya polisi akan memanggil Bupati Frans Manery untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Bupati Halmahera Utara Bawa Sajam Kejar Mahasiswa, Berakhir dengan Panggilan Polisi
#bupatihalmahera #mahasiswa #demo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.