MALUKU UTARA, KOMPAS.TV-Bupati Halmahera Utara Frans Manery dilaporkan atas dugaan pengrusakan, pengancaman, serta undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951.
laporan tersebut tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Sementara itu terkait pemanggilan upati Halmahera Utara Frans Manery, menunggu perkembangan penyidikan, penyelidikan, dan penyidikan kepolisian setempat.
Baca Juga: Meresahkan! Dua Kelompok Remaja Tawuran, Saling Serang Pakai Sajam Hingga Bom Molotov
Editor Video: Joshua Victor
#bupatihalmaherautara#fransmanery#kejarmahasiswa#pakaiparang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.