KOMPAS.TV - Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono dan Wakilnya, Dhony Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya. Pihak Istana enggan membeberkan alasan dibalik pengunduran keduanya.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menjelaskan Kepala dan Wakil Kepala OIKN menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian terhormat terhadap kedua pejabat tersebut.
Pengunduran diri ini dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 di IKN.
Baca Juga: Pengamat dan DPR Analisis Polemik Anggaran Rumah Dinas Menteri IKN, Pemerintah Terburu-Buru?
#kepalaiknmundur #bambangsusantono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.