CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyiapkan tambahan dua saksi untuk meringankan kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Saksi itu diketahui bernama Iwan dan Yadi yang merupakan rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung pada 2016.
Kedua saksi itu muncul dari keterangan Ibnu, salah satu saksi meringankan Pegi saat menjalani pemeriksaan Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum Pegi, kedua saksi meringankan itu telah dipanggil pada Jumat (31/05/2024) lalu tetapi tidak hadir.
Baca Juga: Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Ungkap Sosok Pegi Berbeda
#saksimeringankan #pegi #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.