TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan penyalur tenaga kerja sebagai tersangka dalam kasus asisten rumah tangga lompat dari lantai 5 di rumah majikannya di Cimone Permai, Kota Tangerang.
Tersangka J Penyalur Asisten Rumah Tangga ditangkap Polres Metro Tangerang, diduga melakukan tindak pidana eksploitasi anak karena memperkerjakan anak dengan cara memalsukan identitas korban untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Kekerasan, ART di Karawaci Lompat dari Lantai 5 Rumah Majikan
#artlompat #pemalsuan #tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.