MEKKAH, KOMPAS.TV - Aparat keamanan Arab Saudi kembali menahan Warga Negara Indonesia yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji. Ada 37 orang yang ditahan dan mereka berasal dari Makassar. Bahkan, beberapa ada yang menggunakan visa haji palsu.
37 WNI, tepatnya asal Makassar ditangkap aparat keamanan Arab Saudi, pada Sabtu (1/6/2024) siang. Penangkapan terjadi di Madinah, saat jemaah berada di dalam bus. Saat ditangkap, jemaah memakai pakaian ihram menggunakan id card haji palsu, gelang haji palsu dan beberapa membawa visa haji palsu. Mereka hendak masuk ke Mekkah dengan visa ziarah.
Baca Juga: Tapera Bermasalah, Buruh: Ini Seperti Akal-akalan Pemerintah, Buruh Semakin Sengsara | SATU MEJA
Video Editor: Firmansyah
#haji2024 #visapalsu #visahaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.