CIREBON, KOMPAS.TV - Usai menangkap Pegi Setiawan yang disebut sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky, polisi mencoret dua nama DPO lain yaitu Andi dan Dani.
Polisi menyebut, DPO tersebut bertempat tinggal di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat.
Tim Liputan KompasTV mencoba menelusuri alamat DPO tersebut.
Berikut penelusuran Jurnalis Kompas TV, Masni Rahmawatti dan Juru Kamera KompasTV, Andhika Pratama di Desa Banjarwangunan, Cirebon.
Baca Juga: Datang di Luar Jam Besuk, Ibu Pegi Gagal Bertemu Sang Anak
#pegi #dpokasusvina #2dpodihapus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.