KOMPAS.TV - Partai Gerindra sepakat dengan putusan MA, yang menetapkan batas syarat usia peserta pilkada dihitung sejak dari pelantikan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman menilai batas syarat usia seseorang yang akan memegang jabatan, lebih pas, jika dihitung sejak dilantik, bukan sejak masa dia mencalonkan diri.
Habiburokhman juga menolak tudingan berbagai pihak yang menyebut, putusan MA ditujukan, untuk kepentingan Putra Bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju pilgub mendatang.
Baca Juga: Soal Ucapan Wapres “Ingin Terlahir Jadi Anak Presiden”, PDIP: Semua Tahu Arahnya Kemana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.