KOMPAS.TV - Kantor urusan haji di KJRI Jeddah, mekkah tengah mendalami pemalsuan visa haji oleh rombongan jemaah haji ilegal.
Saat ini 2 WNI yang merupakan koordinator jemaah haji dengan visa haji palsu ditahan dan diproses hukum pemerintah Arab Saudi.
24 Warga Negara Indonesia ditangkap keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan untuk bisa masuk ke Mekkah. Padahal, rombongan jemaah haji ilegal ini menggunakan visa Ziarah Syakhsiyah.
Saat ini, 2 WNI yang merupakan koordinator rombongan ditahan dan diproses hukum oleh pemerintah Arab Saudi dengan didampingi pihak KJRI Jeddah.
Sedangkan 22 WNI lainnya dibebaskan dan akan dipulangkan ke tanah air setelah mejalani pemeriksaan.
Baca Juga: Perajin Asal Jepara Bisa Buat 1.800 Gelang per Hari untuk Identitas Jemaah Haji
#jemaahhaji #haji #wni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.