JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Jumat (31/05/2024) ini Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera dan pemerintah menggelar konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko mengungkapkan tujuan potongan gaji karyawan sebanyak 3 persen untuk membuat masyarakat mampu memiliki rumah atau tempat tinggal yang tepat.
Baca Juga: BP Tapera Sosialisasikan Aturan Pemotongan Gaji, Semua Karyawan hingga ASN Wajib Ikut?
#moeldoko #tapera #gajidipotong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.