JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung mengabulkan gugatan mengenai batas usia di pemilihan kepala daerah.
Yang mengejutkan putusan dikeluarkan hanya dalam waktu 4 hari sejak diajukan dan bersamaan pula dengan viralnya foto putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Budisatrio Djiwandono yang bertuliskan bakal calon pemimpin Jakarta 2024.
Benarkah MA mengubah aturan untuk membuka jalan bagi Kaesang Pangarep melaju di Pilkada Jakarta?
Kita akan bahas soal ini bersama Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Baca Juga: Soal Poster Budisatrio dan Kaesang for Jakarta 2024, Gerindra: Aspirasi dari Masyarakat
#kaesang #budisatrio #pilkadajakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.