JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Densus 88 yang terpergok menguntit telah diperiksa Propam Mabes Polri dan hasilnya tak ditemukan masalah.
Namun, Shandi enggan menjelaskan motif penguntitan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membenarkan kejadian penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, Jampidsus Kejagung menyebut saat ini kasus penguntitan ditangani langsung oleh Jaksa Agung secara institusi.
Di depan awak media kemarin (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah juga merespons soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus korupsi timah.
Jampidsus menyatakan tetap bekerja secara profesional dan menunggu jalannya persidangan.
Apabila muncul fakta dan alat bukti soal keterlibatan oknum Polri, maka Jaksa bisa mengusulkan sebagai tersangka.
#densus88 #jampidsus #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.