JAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Nayunda Nabila mengaku dapat barang berupa tas hingga kiriman uang sebesar Rp25 juta dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan Nayunda saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi SYL di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5/2024).
"Tiba-tiba dikirimin bukti transferan, terus aya makasih, makasih Pak Kasdi. Terima kasih sama bapak, ya terima kasih pak. Saya nggak tanya lebih lanjut. Kayaknya pribadi pak, soalnya atas nama Pak Kasdi. Mohon maaf saya jelaskan, Pak Kasdi bilang itu arahan dari Pak Syahrul," ujar Nayunda.
Baca Juga: Polisi Hapus 2 DPO, Hotman Paris Nilai Polda Jabar Ingin Cepat Tutup Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
#nayundanabila #syl #kasuskorupsi
Thumbnail: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.