KOMPAS.TV - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyebut ada kerugian negara sangat besar dalam dugaan korupsi tata niaga timah yakni sebesar Rp 300 triliun.
Jumlah ini naik dari taksiran sebelumnya, sebesar Rp 271 triliun.
Soal kerugian negara Rp 300 triliun akibat korupsi di PT Timah, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Universita Jenderal Soedirman Purwokerto, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Ketua MPR Angkat Bicara soal Rencana Gaji Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.