KOMPAS.TV - Di depan awak media, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah merespons soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus korupsi timah.
Jampidsus menyatakan tetap bekerja secara profesional dan menunggu jalannya persidangan.
Apabila muncul fakta dan alat bukti soal keterlibatan oknum polri, maka jaksa bisa mengusulkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Perkembangan Baru dari Kasus Korupsi PT Timah, Jaksa Agung: Kerugian Negara Rp 300 T
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.