JAKARTA, KOMPAS.TV – Hotman Paris dan pihak keluarga Vina menilai sebaiknya polisi jangan terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
Hotman Paris juga mengatakan bahwa kuasa hukum dan keluarga Vina menolak pernyataan dari Penyidik Polda Jabar yang menyatakan 2 DPO kasus Vina fiktif.
Sebelumnya, polisi menyatakan DPO kasus pembunuhan vina Cirebon ini berjumlah 3 orang. Dari 3 orang DPO, satu sudah tertangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Dan dengan tiba-tiba Polda Jabar mengatakan bahwa Pegi adalah tersangka terakhir, 2 DPO Andi dan Dani ternyata fiktif.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyatakan Pegi Bukan Pelaku
#hotmanparis #vinacirebon #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.