CIREBON, KOMPAS.TV - Suharsono rekan kerja Pegi saat menjadi kuli bangunan di Bandung menunjukkan surat yang baru ia dapat. Dalam surat tersebut, kepolisian meminta Suharsono memberikan keterangan sebagai saksi Jumat (31/5/2024) besok.
Suharsono meyakini bahwa dirinya akan menghadiri undangan itu sebagai saksi, bahkan ia bersiap untuk memberikan keterangan di hadapan kepolisian.
Suharsono saat itu bersaksi bila saat kejadian pembunuhan, Pegi berada di Bandung dan mengantar kepulangannya sehingga tak mungkin melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Lusiana adik Pegi Setiawan diperiksa selama 4 jam di Polres Cirebon Kota. Lusiana dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Lusiana menjelaskan Pegi dan Robi merupakan kakak kandungnya, namun mereka adalah dua orang yang berbeda. Lusiana berharap Pegi dapat segera dibebaskan karena ia yakin kakaknya itu berada di Bandung saat terjadi pembunuhan dan tidak bersalah.
Sementara Linda teman Vina menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota selama 4 jam.
Dia menjawab 30 pertanyaan penyidik, Linda mengaku tidak terlalu dekat dengan Vina. Linda mengaku saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky, dirinya sedang berada di rumah. Linda menepis kabar terkait dirinya yang diduga disembunyikan oleh pihak tertentu dan mengatakan akan kooperarif mengawal kasus ini.
Di tengah pemeriksaan kasus pembunuhan Vina di Polres Cirebon Kota, Rudi ayah Pegi mendatangi rumah ibu Pegi, Kartini di Cirebon kemarin.
Ini kemunculan ayah Pegi pertama di rumah Cirebon usai polisi menangkap Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina.
Ayah pegi membantah Pegi mengganti nama menjadi Robi untuk mengelabui polisi. Robi merupakan anak kedua atau adik dari Pegi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bakal Buktikan Pegi Setiawan Berada di Bandung saat Terjadi Pembunuhan Vina di Cirebon
#pegi #vinacirebon #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.