CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat terjadinya kasus pembunuhan Vina.
"Mungkin saksi-saksi yang ada bekerja bersama Pegi saat itu di tahun 2016 yang sedang bekerja di bandung. Pasti akan meringankan Pegi, karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana," ujar Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti Iriani pada Selasa, (28/5/2024).
“Ada catatan gaji, ya slip gaji yang walaupun kecil, catatan dari kertas buram ya itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di tanggal 27 Agustus 2016,” lanjutnya.
Baca Juga: Pengamat soal Pegi Disebut Lakukan "Obstruction of Justice" Kasus Vina: Kuli Bangunan Apa Mungkin?
#pegi #kasusvina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.