KOMPAS.TV - Produser film Vina sebelum 7 hari dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelapor menyebut film ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sejumlah orang yang tergabung dalam asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atau Almi melaporkan produser dalam film yang berjudul Vina sebelum 7 hari.
Selain kegaduhan di tengah masyarakat, mereka menilai film ini juga menimbulkan narasi negatif terhadap penanganan proses pidana yang telah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Sebut kalau 2 DPO Dikatakan Fiktif, Kemungkinan Pegi Juga Fiktif
#filmvina #vina #bareskrim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.