KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, lantaran mencuri sepeda motor milik tantenya.
Uang hasil penjualan sepeda motor, digunakan pelaku untuk membayar biaya sewa rumah kontrakannya.
Bersama pelaku, polisi juga menangkap penada, bersama barang bukti sepeda motor curian milik korban.
Baca Juga: Kesal Karena Bau Sampah Busuk, Warga Pangkalpinang Tutup Akses Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.