KOMPAS.TV - Caleg terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera, ditangkap polisi, terkait kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kilogram.
Caleg DPRK Aceh Tamiang, dari PKS, bernama Sofyan ini, ditangkap polisi saat tengah berbelanja di sebuah toko pakaian, di Aceh Tamiang, pada sabtu 25 Mei lalu.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipnarkoba Bareskrim Polri bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang.
Sofyan sempat melarikan diri dan sembunyi selama 3 minggu di Wilayah Aceh hingga ke Medan.
Baca Juga: Soal DPO Kasus Vina Diralat Jadi 1 Orang, Kriminolog Sebut Polisi "Cari Aman"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.