Kompas TV video vod

Soal DPO Kasus Vina Diralat Jadi 1 Orang, Kriminolog Sebut Polisi "Cari Aman"

Kompas.tv - 28 Mei 2024, 12:19 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BANDUNG, KOMPAS.TV – Suharsono, rekan kerja kuli bangunan Pegi Setiawan saat di Bandung angkat bicara.

Suharsono alias Bondol menegaskan Pegi ada di Bandung pada 27 Agustus 2016 atau saat malam peristiwa pembunuhan Vina dan Eki.

Suharsono alias Bondol menegaskan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki adalah salah sasaran.

Pasalnya, saat 27 Agustus 2016 pegi sedang berada di Bandung bersamanya. Di waktu bersamaan, Vina dan Eki menjadi korban kebrutalan geng motor.

Suharsono mengaku dirinya dan Pegi sedang membangun rumah bapak Aceng. Bahkan saat malam kejadian, Suharsono bilang Pegi tengah mengantar dirinya ke Terminal Leuwi Panjang Bandung.

Polisi mulai memeriksa Linda, sahabat dari Vina dalam lanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi 8 tahun lalu.

Linda teman Vina menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota selama 4 jam dan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Usai diperiksa Linda mengaku tidak terlalu dekat dengan Vina dan sedang berada di rumah saat terjadinya pembunuhan.

Ia juga menepis kabar terkait dirinya yang diduga disembunyikan oleh pihak tertentu dan mengatakan akan kooperarif mengawal kasus ini.

Polisi menghapus dua nama dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya, ada 3 orang yang masuk dalam DPO, namun kini hanya Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka terakhir yang menjadi buron.

Bagaimana mengungkap kasus Vina secara terang benderang?

Kita akan bahas dengan Guru Besar Kriminologi UI, Prof Adrianus Meliala.

Baca Juga: Hari Ini, Polisi Periksa Keluarga Pegi Sebagai Saksi di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

#vinacirebon #dpokasusvina #pembunuhanvina



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x