KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menegaskan tidak ada salah tangkap dalam penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, yang terjadi pada 2016.
Polisi mengatakan keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan.
Polisi juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait identitas hingga surat-surat motor yang diduga dipakai oleh pegi saat melakukan pembunuhan.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Vina Cirebon Pertanyakan Alasan Polisi Ubah DPO Jadi Hanya Pegi Setiawan
#vinacirebon #bukti #pegisetiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.