KOMPAS.TV - Pegi Setiawan alias Perong membantah dirinya melakukan pembunuhan Vina dan Eky. Sementara usai Pegi ditetapkan tersangka, polisi hapus dua nama lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bagaimana polisi dapat memastikan kasus pembunuhan Vina terungkap tanpa adanya kejanggalan?
Kita tanyakan ke Dewi Intan, Kuasa Hukum Keluarga Vina dan Hery Firmansyah, Pengamat Hukum Pidana.
Baca Juga: Pegi Bantah Jadi Tersangka Utama Kasus Vina Cirebon, Pakar: Bicara Hukum Adalah Bicara Bukti
#kasusvinacirebon #dpodihapus #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.