KOMPAS.TV - Usai polisi menyatakan 2 DPO pembunuhan Vina fiktif, Kuasa Hukum Keluarga Vina mendatangi Komnas HAM.
Komnas HAM menerima aduan dari Kuasa Hukum Keluarga Vina mengenai laporan perkembangan kasus pembunuhan Vina termasuk penghapusan 2 DPO usai Pegi ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum ingin proses hukum adil bagi Vina dan keluarga. Semua pelaku yang terlibat pembunuhan Vina ditangkap.
Baca Juga: Selain Keluarga Pegi Setiawan Alias Perong, Polisi Periksa Linda Teman Vina pada Selasa 28 Mei
#kasusvina #vinacirebon #komnasham
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.