BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jabar menjelaskan alasan polisi baru menangkap Pegi Alias Perong sejak kasus kematian Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam.
Hal ini disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan saat Rilis DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon.
Surawan mengungkapkan bahwa tersangka lain menutupi-nutupi peran tersangka Pegi dalam keterangannya.
Selain itu, Pegi mengganti nama menjadi Robi Setiawan dan tinggal di luar daerah setelah kejadian tersebut berlangsung.
Baca Juga: Soal DPO Kasus Kematian Vina Cirebon, Polisi Pastikan Pegi Tersangka Terakhir yang Ditangkap
#pegi #tersangkavina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.