CIREBON, KOMPAS.TV - Kejanggalan dalam penyelidikan kasus kematian Vina dan Eki mulai terkuak satu per satu.
Salah satu kejanggalan yang baru-baru ini mencuat adalah pengakuan dari salah satu terpidana bernama Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil.
Kuasa hukum Rivaldi, Shindy Sembiring menyebut pada tahun 2016 kasus kematian Vina dan Eki awalnya melibatkan 4 DPO yakni Pegi alias Perong, Andika, Andi, dan Dani.
Namun menurut Shindy, salah satu DPO atas nama Andika tiba-tiba diganti oleh Rivaldi yang kemudian ditangkap sampai hari ini.
Yang menyebut Rivaldi sebagai Andika adalah ayah dari Eki yakni IPTU Rudiana yang saat itu turun langsung menangani kasus pembunuhan anaknya.
Baca Juga: Pegi, DPO Kasus Vina Diduga Jadi Otak Pembunuhan
#vina #pegi #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.