PALEMBANG, KOMPAS.TV- Oknum Dokter MYD resmi ditahan polisi usai terbukti memberikan obat mengandung Midazolam atau penenang kepada istri pasien dan terdapat darah di jarum suntik.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian setempat, Kamis 23 Mei 2024.
Adapun kasus tersebut tidak berlaku untuk restorative justice, diketahui penahanan telah didasari bukti yang kuat. Kini oknum dokter tersebut terancam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Penarik Betor Alami Penganiayaan Usai Bangunkan Pelaku yang Merupakan Oknum Polisi
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.