JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengungkapkan Komnas HAM sudah menindaklanjuti aduan dugaan penyiksaan Saka Tatal, pelaku pembunuhan terhadap Vina oleh Polda Jabar sejak tahun 2017.
Uli menyampaikan bahwa Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti pernah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM pada September 2016.
Komnas HAM juga telah meminta penjelasan dari Polda Jabar pada Januari 2017
Namun hingga saat ini, Komnas HAM belum menerima balasan dari Polda Jabar mengenai surat yang dikirim pada Januari 2017.
Uli mengaku telah kembali berkoordinasi dengan Polda Jabar pada awal Mei 2024 untuk kembali menindaklanjuti kasus ini.
“Ketika kasus ini viral, kami juga sudah berkoordinasi (kembali) dengan Polda Jabar,” ujar Uli.
Video Editor: Firmansyah
#komnasham #sakatatal #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.