CIREBON, KOMPAS.TV – Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo meyakini penangkapan Pegi Alias Perong diyakini untuk membuka tabir yang selama ini menutup perkara kasus 2016 silam.
Hal ini disampaikan AKP Anggi Eko Prasetyo saat melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan pada Rabu (22/5/2024) petang.
“Tentunya dari pihak kepolisian bekerja sesuai dengan SOP, prosedur yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya,” ujar Anggi.
Anggi menegaskan polisi telah melakukan penanganan terhadap setiap kasus sesuai dengan prosedur dan SOP yang diterapkan. Dengan hal ini, polisi meyakini tidak melakukan salah tangkap atas apa yang telah ditangani.
Anggi menyebut tim gabungan masih melakukan pemeriksaan secara mendalam atas kasus ini. Bahkan petugas dibagi ke banyak tim untuk dapat menyelesaikan secara cepat dan tepat.
Video Editor: Firmansyah
#pegiperong #kasusvina #cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.