KOMPAS.TV - Penyitaan ratusan bungkus rokok ini terungkap, setelah petugas Bandara Juanda, melakukan pemeriksaan koper jemaah, melalui mesin X-Ray, dan metal detektor.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya mengatakan, jemaah haji hanya diizinkan membawa rokok, maksimal 2 slop, atau 20 bungkus.
Meski sering diimbau, tetapi masih tetap ada jemaah yang melanggar, dengan membawa rokok melebihi batas.
Baca Juga: Dua Rumah di Desa Malinau Hangus Terbakar Akibat Korsleting Listrik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.