BANDUNG, KOMPAS.TV- Sedikitnya 4 orang napi kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina tahun 2016 lalu telah dipindahkan sementara ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.
Ditemui 22 Mei 2024, Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman menjelaskan terpidana yang dipindahkan itu atas nama Eka, Rivaldi, Hadi Saputra dan Supriyanto. Diketahui pemindahan tersebut guna kepentingan penyelidikan.
Suparman bilang, mereka datang diantar oleh petugas Lapas Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, kini keempatnya tengah dalam proses karantina.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Pegi Perong hingga 3 Jam, Cari Barang Bukti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.