CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Rivaldi salah satu terpidana pembunuhan Eki dan Vina Cirebon angkat bicara terkait kasus yang menjerat kliennya.
Widyaningsih sebagai kuasa hukum Rivaldi mengatakan bahwa kasus pembunuhan Vina sudah janggal sejak awal BAP.
Ia pun menunjukkan laporan polisi yang menurutnya janggal dan tidak sesuai dengan fakta.
Menurutnya, Rivaldi diminta mengaku atas nama Andika selaku eksekutor pembunuhan Vina dan Eki, bahkan diminta tanda tangan BAP yang tidak dilakukan kliennya.
“Jadi dia (Rivaldi) bukan Andika, jadi disuruh seolah-olah Andika. Mengenai tanda tangan di BAP dari awal pun dia tidak mengakui tanda tangan dia, karena dia dipaksa sampai babak belur pun dia tidak mau tanda tangan,” ujar Widyaningsih, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Minta Keterangan 7 Terpidana, Polda Jawa Barat Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan Vina
#vinacirebon #vina #kasusvina
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.