BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menyebut Pegi Setiawan (Perong) ditangkap Satreskrim Polda Jabar di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.
Selama buron di Bandung, Jawa Barat; Pegi berprofesi bekerja sebagai buruh bangunan.
Sebelumnya, Pegi tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat ini, Perong tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
Perong diketahui menjadi DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Andi dan Dani yang masih belum tertangkap.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Ambil Alih Kasus Pembunuhan Vina dan Kekasihnya Eky di Cirebon
#pegiperong #pembunuhanvina #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.