KOMPAS.TV - Polisi melakukan upaya paksa penangkapan terhadap buronan Pegi Setiawan, alias Pegi Perong, terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Pegi ditangkap di Bandung Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham menyatakan penangkapan Pegi dilakukan Selasa (21/05/2024) malam.
Selama berstatus buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi diketahui bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Polisi menjelaskan, penangkapan terhadap Pegi dilakukan setelah bekerja sama dengan Mabes Polri, dan mendengarkan keterangan narapidana dalam kasus pembunuhan Vina yang saat ini menjalani masa hukuman.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap semua petunjuk, saksi-saksi dan informasi dari warga untuk menangkap 2 buronan lainnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Diundang Rakernas, Hasto PDI-P: Kami Undang yang Menegakkan Demokrasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.