SUBANG, KOMPAS.TV - Carlim Sumarlin yang berusia 56 tahun, seorang petani dari Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Subang, Jawa Barat; harus bekerja serabutan setelah sawah dan kebunnya seluas 7.000 meter persegi dijual.
Hasil penjualan ladang sebesar Rp 598 juta digunakan untuk biaya “uang pelicin” memasukkan anaknya menjadi Polwan kepada komplotan penipu yang mengaku anggota Polri aktif di Jakarta.
Penipuan terjadi pada 2016 lalu; di mana saat itu, Carlim dikenalkan pada pelaku yang belakangan diketahui sebagai pecatan anggota Polri di Jakarta.
Carlim tergiur dengan tawaran pelaku dan memutuskan mendaftarkan anaknya ikut seleksi penerimaan anggota Polri.
Namun nahas, putrinya justru dijadikan asisten rumah tangga (ART) di rumah seorang anggota Polri di Jakarta tanpa dibayar sepeser pun, selama satu tahun bekerja.
Baca Juga: Warga Asal Surabaya Tertipu Belasan Juta Rupiah Akibat Iming-Iming Bisa Bekerja di BUMN!
#penipuan #penipuanmasukpolri #moduspenipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.