KOMPAS.TV - Ketua Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC, telah mengajukan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, karena kejahatan perang.
Jaksa ICC, Karim Khan meyakini kejahatan perang yang setidaknya terjadi sejak tanggal 8 Oktober 2023, kejahatan-kejahatan tersebut meliputi antara lain dengan sengaja membunuh dengan sengaja warga sipil, penganiayaan, dan tindak pidana tidak manusiawi lainnya.
Selain terhadap Netanyahu, ICC juga memerintahkan penangkapan pemimpin Hamas.
Baca Juga: 22 Orang Tewas Akibat Serangan Udara Israel ke Kota Rafah
#pmisrael #icc #hamas #palestina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.