KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK, menunda pembacaan putusan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam kasus mutasi ASN Kementerian Pertanian.
Penundaan ini berdasarkan perintah putusan, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, yang meminta Dewas KPK menunda pemeriksaan etik Nurul Ghufron.
Pembacaan putusan ditunda, sampai putusan PTUN berkekuatan hukum tetap, atau terdapat penetapan yang membatalkan penundaan tersebut.
Baca Juga: Saat Menteri Nadiem Dipanggil DPR, Janjikan Evaluasi Kenaikan UKT yang Tak Rasional
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.