JAKARTA, KOMPAS.TV - Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Nadiem mengatakan akan membatalkan kenaikan UKT yang tidak masuk akal.
“Saya berkomitmen dan memastikan karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan tidak masuk akal atau rasional akan kami hentikan,” ujar Nadiem.
Ia mengatakan bahwa peraturan Kemdikbud terkait UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru.
“Peraturan Kemendikbud ini menjelaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku kepada mahasiswa yang sudah belajar,” jelasnya.
Baca Juga: Polemik UKT Mahal Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi itu "Tersier", DPR Desak Aturan ini Dicabut
#mendikbud #ukt #nadiemmakarim
Video Editor: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.