SUBANG, KOMPAS.TV - Seorang petani di Kabupaten Subang, Jawa Barat mengaku ditipu oleh komplotan oknum anggota Polri dengan modus bisa meloloskan anaknya jadi anggota Polwan, korban harus merugi hingga Rp 598 juta.
Carlim Sumarlin berusia 56 tahun, seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Subang, Jawa Barat harus bekerja serabutan setelah sawah dan kebunnya seluas 7.000 meter persegi dijual.
Uang hasil penjualan ladang digunakan untuk biaya uang pelicin memasukan anaknya menjadi Polwan kepada komplotan penipu yang mengaku anggota Polri aktif di Jakarta.
Penipuan terjadi pada 2016 lalu, saat itu dia dikenalkan pada pelaku yang belakangan diketahui sebagai pecatan anggota Polri di Jakarta.
Carlim tergiur dengan tawaran pelaku dan memutuskan mendaftarkan anaknya ikut seleksi penerimaan anggota Polri. Namun naas, putrinya justru dijadikan asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah seorang anggota Polri di Jakarta, serta tidak mendapatkan gaji setelah setahun bekerja.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Penipuan Modus Manipulasi Email, Korban Rugi Rp32 Miliar!
#petanikenatipu #masukpolwan #penipuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.