MADIUN, KOMPAS.TV- Berdasarkan informasi buaya tersebut ditemukan seorang warga saat mencari ikan di aliran irigasi desa Bibrik.
Adapun hewan dilindungi tersebut kini berada di pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA setempat.
Mengetahui hal tersebut BKSDA wilayah 1 Madiun melakukan penyisiran mulai dari lokasi penemuan buaya tersebut menuju sejumlah titik di wilayah yang terdapat dam sungai, Senin 20 Mei 2024.
Diketahui hingga kini belum dapat dipastikan dari mana asal anakan buaya tersebut.
Baca Juga: Komunitas Ojek Online Borong Martabak Milik Pedagang yang Viral Usai Kisruh dengan Dishub Medan
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.